Tiga Pilar Kabupaten Tulungagung menghadiri acara Silaturahmi Antar Perguruan Silat yang ada di Tulungagung.

 



TULUNGAGUNG - Kegiatan Silaturahmi yang bertempat di pendopo Wisata Desa "Kebun Jambu" Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru tersebut diikuti oleh 10 (sepuluh) Ketua dan pengurus Perguruan Silat yang ada di Kabupaten Tulungagung.  


Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto SIK, MH yang diwakili oleh Wakapolres KOMPOL Dodik tri hendro Siswoyo SH Sik Mik, mengatakan, pertemuan ini diinisiasi oleh semua pengurus perguruan silat yang tergabung dalam Paguyuban Pencak Silat bersama IPSI Kabupaten Tulungagung. 


"Setelah  kemarin ada beberapa kali kejadian gesekan, maka hari ini diinisiasikan   untuk diadakannya pertemuan dan dilanjutkan dengan ditandatanganinya deklarasi bersama," ucap Waka Polres Tulungagung Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo, saat dikonfirmasi awak media seusai kegiatan, Sabtu (27/05/2023) siang. 


Menurutnya, tujuan diadakannya pertemuan ini  untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang harmonis dan kondusif, serta terpeliharanya pertumbuhan ekonomi. 


"Apabila kondisinya aman  maka semua kegiatan perekonomian di Kabupaten Tulungagung pun juga akan berjalan dengan aman dan lancar," imbuhnya. 


Ditambahkannya, dalam pertemuan tersebut semua ketua dan pengurus perguruan silat telah membuat 7 (Tujuh) kesepakatan bersama. Yang diantaranya adalah apabila ada anggota perguruan yang melakukan tindak pidana maka akan dikeluarkan dari keanggotaan perguruan dan setiap perguruan melaksanakan penertiban terhadap komunitas yang berafiliasi dengan perguruan masing - masing. 



"Syukur Alhamdulillah semua ketua dan pengurus perguruan silat telah menyepakati beberapa kesepakatan yang telah dibuat bersama," tambahnya. 


Lebih lanjut Wakapolres mengatakan pihaknya juga akan terus melakukan mapping dan berkoordinasi dengan seluruh ketua perguruan untuk melakukan penertiban terhadap komunitas yang berafiliasi dengan perguruan silat agar mudah untuk mengarahkannya dan mengurangi gangguan Kamtibmas di Tulungagung. 


"Ada beberapa komunitas yang sudah kita monitor dan kita koordinasikan dengan ketua perguruan silat agar sesegera mungkin melakukan penertiban terhadap komunitas tersebut agar mudah diarahkan.


 Namun demikian jika masih ditemukan ada komunitas yang kurang jelas secara legalitasnya nanti akan dilakukan penertiban dan jika ditemukan cukup bukti ada yang melakukan tindak pidana tentu kita tidak segan - segan melakukan tindakan tegas secara hukum yang berlaku," lanjutnya. 


Selain itu pihaknya juga terus memonitor terkait pelarangan penggunaan atribut perguruan silat yang bisa berpotensi menimbulkan kerawanan gangguan Kamtibmas di wilayahnya. 


"Jadi, kesepakatan yang lama juga masih diberlakukan, karena potensi kerawanan penggunaan atribut perguruan silat hingga kini masih menjadi perhatian bagi kami".


Untuk itu kami terus mengajak seluruh ketua perguruan silat untuk memberikan himbauan kepada adik - adik agar tidak menggunakan atribut perguruan diluar kegiatan pencak silat agar tercipta situasi Kabupaten Tulungagung yang aman dan kondusif Ayem Tentrem Mulyo lan Tinoto," pungkasnya. 


Setelah membacakan Ikrar bersama, 10 Ketua perguruan silat yang ada di Tulungagung menandatangani ikrar bersama tersebut antara lain dari PSHT, Pagar Nusa, IKSPI, PSCP, Persinas ASAD, Porsigal, Perisai Diri, Tapak Suci, PSHW dan Cipta Sejati.


Penandatangan juga disaksikan  oleh Tiga Pilar Tulungagung yakni Kapolres Tulungagung yang diwakilkan Waka Polres Tulungagung Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo, Dandim 0807 Letkol Czi Nooris Agus Rinanto, Bupati Tulungagung yang diwakilkan Kepala Bakesbangpol Bambang Triono dengan dihadiri juga oleh Ketua Paguyuban Pencak Silat Tulungagung Makrus Ali serta Sekretaris IPSI Kabupaten Tulungagung Khoirul Huda. 


Adapun isi ikrar yang dibacakan secara bersama adalah sebagai berikut :  


Kami Pesilat Kabupaten Tulungagung dengan ini Berikrar : 


1. Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa dan Setia Kepada Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945


2. Menjunjung Tinggi Persaudaraan Dan Persahabatan Serta Perdamaian Untuk Mewujudkan Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat Kabupaten Tulungagung Dengan Mentaati Peraturan Serta Tidak Melakukan Pelanggaran Hukum


3. Membentuk Pribadi Yang Unggul Sehat Jasmani dan Rohani Serta Berbudi Pekerti Luhur Untuk Meraih Prestasi


4. Mendukung Upaya Pembangunan Untuk Melestarikan Kearifan Luhur Budaya Bangsa dan Mewujudkan Semangat Bela Negara 


5. Membantu Meningkatkan Perekonomian Nasional Dengan Cara Menciptakan Situasi Kamtibmas Yang Harmonis Dan Kondusif


6. Apabila ada Anggota Perguruan Yang Melakukan Tindak Pidana Maka Akan Dikeluarkan Dari Keanggotaan Perguruan


7. Setiap Perguruan Melaksanakan Penertiban Terhadap Komunitas Yang Berafiliasi Dengan Perguruan Masing - Masing.


Selama kegiatan ikrar perguruan pencaksilat berjalan aman lancar dan kondusif, mudah mudahan ikrar ini nantinya bisa terealisasi sampai tatanan terbawah atau gresrot. (Ans71 Restu)