Tim Inafis Polres Tulungagung dan anggota Polek kalidawir melakukan olah Tkp, orang meninggal dunia akibat tengelam di kolam ikan

 



TULUNGAGUNG -  Tim Inafis  Polres Tulungagung Bersama anggota Polsek Kalidawir Polers Tulungagung melakukan oleh Tkp kejadian seorang perempuan meninggal dunia akibat tercebur didalam kolam ikan di  Dusun .Tuban Rt. Dsn. Rt 93 Rw. 02  Ds. Domasan  kec. Kalidawir Kab.Tulungagung. 24/10/2022


Kapolsek Kalidawir AKP Haryono Sh melalaui Kasihumas Polres Tulungagung Iptu Anshori membenarkan bahwa telah terjadi orang tenggelam dikolam ikan bernama  ISMIATI , jenis kelamin perempuan,  umur 53  Th, agama islam , pekerjaan  ibu rumah tangga,  alamat Dsn. Tuban  Rt. 03 Rw. 01 Ds. Domasan kec. Kalidawir Kab.Tulungagung


 “lebih lanjut Anshori menjelaskan berdasarkan keterangan saksi saksi   bahwa korban  sebelumnya  sempat mengeluh  dadanya sakit dan pihak keluarga melarangnya untuk keluar rumah dan disuruh untuk istirahat”.


Adapun kronologis kejadianyan adalah sebagai berikut ada hari Senin  tanggal 24 Oktober 2022 sekira pukul 09.00 wib korban masih bersama keluarga  memberikan makan  ternak ayam miliknya , saat itu korban menggeluh dadanya sakit dan pihak keluarga melarang untuk keluar  rumah dan disuruh untuk istirahat.


 Selanjutnya tanpa sepengetahuan  keluarga,  korban tidak ada di rumah dan  keluarga berusaha mencari sekeliling pekarangan rumahnya akan tetapi tidak diketemukandilanjutkan denagn  pencarian di pekarangan tetangga terdekat dan  ditemukan  korban di ketemukan sudah meninggal dunia dalam keadaan  mengapung dikolam ikan gurameh  milik Haji PINGGI  (alm ) . Tetangganya 


"Melihat kejadian tersebut selanjutnya saksi menghubungi tetangga lainya untuk mengevakuasi korban dari dalam kolam  ikan dan selanjutnya dibawa ke rumah korban “


Atas kejadian tersebut, saksi yang sekaligus suami dari korban melaporkan perihal kejadian meninggal dunia akibat tercebur di dalam kolam ikan kepada aparat desa setempat dan petugas dari Polsek Kalidawir polres Tulungagung.


 Petugas Polsek Kalidawir yang mendapat laporan tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan lokasi untuk selanjutnya menghubungi tim inafis Polres Tulungagung dan tenaga kesehatan.


“Dari hasil pemeriksaan INAFIS dan petugas medis / bidan desa  pada tubuh korban tidak diketemukan tanda tanda kekerasan/luka”


 Keluarga menerima atas  meninggalnya korban   dan menolak dilakukan Otopsi dengan membuat Surat Pernyataan untuk jasad korban supaya tidak dilakukan otopsi


Kami menghimbau kepada warga masyarakat khususnya petani ikan yang ada disekitar pemukiman warga, agar memeberikan batas atau pagar yang lebih tinggi disekitar kolam, supaya tidak terjadi korban meninggal dunia karena tercebur dikolam ikan yang tidak ada pengamannya atau pagarnya. [Ans71 Restu]