Polsek Campurdarat Kawal Vaksinasi Anak Usia 6 - 11 Tahun dan Masyarakat Umum

Polsek Campurdarat Kawal Vaksinasi Anak Usia 6 - 11 Tahun dan Masyarakat Umum


TULUNGAGUNG – Polsek Campurdarat Polres Tulungagung melakukan pengamanan vaksinasi untuk anak usia 6 hingga 11 tahun dan Masyarakat Umum. 

Kegiatan vaksinasi anak bertempat di SDN 2 Campurdarat, sedangkan vaksinator dari tim Nakes RS Bhayangkara Tulungagung.

Selama kegiatan vaksinasi, AKP Triyanto, SH Kapolsek Campurdarat bersama anggota hadir untuk memantau jalannya vaksinasi.

Kegiatan vaksinasi dimulai dengan pendaftaran, dilanjutkan dengan proses screening seperti pengecekan suhu badan, tensi darah dan yang terakhir wawancara singkat mengenai riwayat kesehatan sebagai penentu apakah bisa mendapatkan vaksinasi atau ditunda.

Pelaksanaan vaksinasi anak di SDN 2 Campurdarat jumlah tervaksin 542 anak dengan rincian SDN 1 Campurdarat  207 anak, SDN 2 Campurdarat 159 anak, SDN 3 Campurdarat  99 anak, SDN 5 Campurdarat 62 anak kemudian Susulan dari MI Madinul ulum Campurdarat 1 anak dan Susulan  dari SDN Wates sejumlah 14 anak.

Sedangkan vaksinasi di PKM Wates yang diikuti lansia dan masyarakat umum berjumlah 555 Orang dosis 1 dan 2.

Kapolsek Campurdarat AKP Triyanto mengatakan, kegiatan vaksinasi usia 6 hingga 11 tahun akan dilakukan setiap hari secara bergiliran di wilayah Kecamatan Kota. 

“Kegiatan vaksinasi untuk anak usia 6 hingga 11 tahun dan dewasa dioptimalkan dengan harapan seluruh warga baik dewasa maupun anak-anak bisa mendapatkan vaksinasi dengan mudah sehingga penyebaran virus Covid-19 dapat ditekan", ujar Kapolsek, Rabu (12/01/2022).

Sebelum dilakukan penyuntikan vaksin, pihaknya memberikan sosialisasi tentang manfaat vaksinasi dan memberikan dukungan moril kepada siswa agar tidak takut saat dilakukan penyuntikan.

“Kehadiran personil tidak hanya melakukan pengamanan, tapi juga melakukan pendampingan kepada siswa yang akan disuntik guna memberikan semangat dan dukungan moril, agar tidak takut ketika di suntik,” terang AKP Triyanto. 

Kapolsek juga mengatakan, selain melaksanakan pengamanan vaksinasi, personil Polsek juga melakukan pendisiplinan melalui kegiatan yustisi dan bagi masker di tempat tempat umum seperti, perbankan, café, pasar, pertokoan dan tempat kerumunan masyarakat.

“Saya mengimbau kepada masyarakat, selalu memperhatikan protokol kesehatan 5M yakni selalu memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas, mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19”, pungkas AKP Triyanto. (NN95 - Polres Tulungagung )