Polres Tulungagung musnahkan ribuan botol miras dari berbagai merek dan ungkap kasus balap liar

 


TULUNGAGUNG  - Polres Tulungagung memusnahkan ribuan botol minuman keras illegal dari berbagai  merek serta melakukan ungkap kasus balap liar di JLS dan di Jalan raya Ngantru arah Kebupaten Kediri. Senin 17/4/2023


Barang-barang itu merupakan hasil sitaan dan ungkap kasus aparat kepolisian Resor Tulungagung dari operasi Kepolisian yang ditingkatkan ( KRYD) yang dilakukan selama bulan suci Ramadan 1444 H tahun 2023


Ada 4.600 botol miras dari berbagai merek yang  dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat stoom walls.



Disamping pemusnahan miras dalam kesempatan tersebut juga dirilis hasil ungkap kasua balap liar yang melibatkan 47 Unit kendaraan R2 dan 2 unit kendaraan R4 dengan 10 orang tersangka


Kapolres Tulungagung dalam Konferensi pers  mengatakan, barang bukti berupa ribuan botol miras  dan puluhan kendaraan bermotor serta 2 buah mobil ini merupakan barang sitaan selama bulan Ramadhan 1444 H


 "Barang bukti yang kami musnahkan ini merupakan hasil operasi penyakit masyarakat,dan operasi kepolisian yang ditingkatkan atau KRYD" ucap AKBP Eko Hartanto usai pemusnahan.


"Total yang dimusnahkan sebanyak 4.600 botol minuman keras berbagai merek”.



AKBP Eko mengatakan, pemusnahan barang ilegal ini merupakan langkah Polres Tulungagung sebagai bentuk keseriusan   untuk menciptakan suasana aman dan kondusif di bulan suci Ramadhan dan menjelang perayaan hari raya Idul Fitri 1444 H.


“Saya mengajak kepada diri saya sendiri, seluruh anggota, TNI, pemerintah daerah Kabupaten Tulungagung dan segenap elemen masyarakat untuk kiranya bisa bersama-sama menjauhi atau memberantas miras ," katanya (Ans71 Restu)