Wakpolres Tulungagung Hadiri Acara Deklarasi MAN 2 Tulungagung Sebagai Satuan Madrasah Ramah Anak



TULUNGAGUNG -  Wakapolres Tulungagung Polda Jatim Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo, S.H., S.I.K, M.I.K., menghadiri dan menyaksikan deklarasi MAN 2 Tulungagung sebagai satuan madrasah ramah anak di MAN 2 Tulungagung. 


Acara tersbut juga dihadiri Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Husnul Maram, Kepala Kantor Kemenag Tulungagung Dr. Muhajir, S.Pd, M. Ag, Kepala BNN Kab. Tulungagung AKBP Tony Sugiyanto, Waka Polres dan PJU Polres Tulungagung, Forkopimcam, Kepala SKPD se Kab. Tulungagung, Kepsek MAN SMK SMA se Kab Tulungagung, 3 pilar Desa Beji,  dan Peserta Pembinaan ASN sebanyak 300 orang, Rabu (15/02/2023)


Deklarasi ditandai dengan penandatanganan kerjasama antar instansi antara MAN 2 Tulungagung dengan BNN Tulungagung, Polres Tulungagung, Dinas Perhubungan Tulungagung, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Tulungagung, Dinas Kesehatan Tulungagung, Dinas Lingkungan Hidup Tulungagung dan BKKN Tulungagung.


Dalam sambutannya, Husnul mengingatkan agar ASN Kementerian Agama menjadi ASN yang moderat. Menjadi moderat diawali dengan cara pandang dan sikap berperilaku seorang warga negara sesuai agama yang dianut dan norma-norma yang ada di Indonesia. “Menjadi ASN yang berkeadilan, pandai menghormati, tidak gampang menyerah, dan tidak gampang mengejek,” kata Husnul.


Husnul menyebutkan bahwa seorang yang moderat ditandai dengan empat ciri khas. Pertama adalah memiliki komitmen kebangsaan. Yaitu komitmen dan setia dengan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.


Ciri kedua adalah anti kekerasan, baik kekerasan fisik, verbal, maupun seksualitas. “Langkah kita adalah menyosialisasikan anti kekerasan ini di madrasah, di kantor, maupun di masyarakat. MoU satuan madrasah ramah anak ini merupakan pengamalan moderasi, yaitu anti kekerasan,” jelasnya.


Ciri lainnya adalah toleran dan adaptif dengan budaya lokal. Husnul secara khusus berpesan kepada penghulu yang mencatatkan nikah calon pengantin untuk adaptif terhadap nilai-nilai lokal yang dianut di masyarakat, seperti turut berdiri saat dibacakan mahalul qiyam sesaat setelah akad nikah dilaksanakan.


Hasil survey Indeks Profesionalitas dan Moderasi Beragama terhadap 214 ribuan ASN Kementerian Agama yang menyebutkan bahwa 40 persen ASN atau 100 ribu orang lebih tidak profesional, Husnul mengatakan bahwa setelah ditelurusi masalah tersebut, didapati bahwa siklus pendidikan dan pelatihan yang didapat ASN adalah sekitar 30 tahun. “Jadi setelah prajabatan, ASN baru didiklat setelah mau pensiun,” kata Husnul.


Menyikapi hasil survey tersebut, Husnul meminta kepada Kepala Kantor agar ASN Kemenag Tulungagung memahami dan mempraktikkan lima budaya kerja, yaitu integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab dan keteladanan.


Sementara itu Kepala Kantor Kemenag Kab. Tulungagung Muhajir melaporkan bahwa Kemenag Tulungagung telah mengimplementasikan 7 program prioritas Kemenag. “Seluruh ASN telah mendapatkan materi moderasi beragama, dan pada tahun 2023 ini kami menargetkan tindak lanjut moderasi dengan mencetak kader-kader penggerak moderasi beragama dengan bekerja sama dengan FKUB dan penyuluh agama.”


Muhajir mengatakan bahwa program transformasi digital diwujudkan dengan meluncurkan aplikasi simpel untuk melayani masyarakat Tulungagung secara digital.


Dalam konteks revitalisasi KUA, kata Muhajir, Kemenag Tulungagung bertekad agar KUA yang menjadi pilot project diimbaskan dalam revitalisasi KUA.


Muhajir juga menegaskan bahwa Kemenag Tulungagung siap satu gerbong dan satu barisan bersama Kakanwil dan Menteri Agama memajukan Kementerian Agama.


Selain Pembinaan ASN Kemenag Kabupaten Tulungagung dan Penandatanganan Perjanjian kerjasama MAN 2 Tulungagung, dalam rangkaian acara juga dilaksanakan peresmian gedung kelas baru MAN 2 Tulungagung. (ans71-restu)