Cegah Pelanggaran Anggota, Mendadak Si Propam Polres Tulungagung Gelar Gaktibplin

 



TULUNGAGUNG – Polres Tulungagung Polda Jatim melaksanakan operasi Gaktibplin anggota Polri dan PNS. Operasi tersebut dilaksanakan di Lapangan Apel Mapolres. Operasi dilaksanakan oleh Bidang Propam Polres Tulungagung. Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolres KOMPOL Dodik Tri Hendro Siswoyo, SH, SIK MIK didampingi oleh Kasi Propam, Jumat (03/02/2023).


Kegiatan Gaktibplin ini berupa pengecekan kelengkapan pribadi setiap anggota Polri. Kelengkapan yang diperiksa seperti KTA, KTP, SIM, STNK, surat lainnya, sikap tampang, Gampol atau pakaian yang dipakai personel Polri dan Pemegang senpi dinas.


Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH melalui Wakapolres KOMPOL Dodik

mengatakan, Gaktibplin Ini dilakukan guna menekan terjadinya pelanggaran disiplin dari anggota Polri khususnya di wilayah hukum Polres Tulungagung. Selain itu, juga untuk mencegah pelanggaran kode etik dan tindak pidana.


“Tujuan dari pemeriksaan unruk meningkatkan kedisiplinan anggota Polri,” ujarnya.


Menurutnya, selain merugikan diri sendiri, keluarga dan tentunya merugikan institusi Kepolisian.


“Agar tetap menjaga etika sebagai anggota Polri jangan melakukan penyimpangan dan pelanggaran yang dapat menurunkan citra Polri di lingkungan Masyarakat” ujarnya.


Lebih lanjut KOMPOL Dodik megatakan, dari hasil kegiatan Gaktibplin kali ini masih ditemukan sikap tampang pada personil yang tidak sesuai dengan aturan yaitu kurang rapinya dan surat senpi masa berlakunya telah habis.


“Personil yang tidak sesuai dengan aturan langsung kami berikan sanksi, sedangkan untuk kelengkapan pribadi dari hasil pemeriksaan kepada seluruh anggota ditemukan surat ijin pinjam pakai senjata api yang masa berlaku sudah habis dan Kami lakukan penarikan senpinya”, tandasnya. (ans71-restu)