Polres Tulungagung adakan rakor menyikapi pemasalahan antar perguruan silat PSHT dan PN

 


TULUNGAGUNG – Kapolres Tulungagung  Polda Jatim AKBP Eko Hartanto, SIK, MH, memimpin rapat koordinasi ( Rakor ) antara Forkopimda dengan tokoh perguruan Silat PSHT dan perguruan Silat PN paska terjadinya permasalahan antara kedua perguruan pencak silat. 31/01/2023

Kegiatan Rapat Koordinasi yang dihadiri oleh Forkopimda dan tokoh perguruan silat PSHT dan Perguruan Silat PN tersebut dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 31 Januari 2023 mulai pukul 11.10 Menit sampai selesai dan bertempat di Ruang Kapolres Tulungagung. 

Kapolres Tulungagung Akbp Eko Hartanto dalam sambutanya mengatakan bahwa kejadian yang melibatkan perguruan silat kita sepakat dan  komitmen untuk   proses hukum, on the track dalam penanganan perkara.

Kepada sesepuh perguruan silat untuk mencegah adanya komunikasi berantai ajakan – ajakan untuk menghitamkan maupun menghijaukan Tulungagung dan menghadiri undangan dari luar kota Tulungagung hal tersebut rentan bisa menimbulkan gangguan kamtibmas



Segala upaya pencegahan baik preemtif dan prefentif untuk pencegahan sudah kita upayakan, itu semua demi Tulungagung yang aman dari permasalahan perguruan silat, Kita ini dalam tahun politik dan riskan terjadinya gesekan

Kepada senior / sesepuh utk berikan treatmen dan wejangan kepada junior yang masih labil secara psiskis dan ego sektoralnya sehingga menjadi pribadi yang baik dan tidak melakukan kegiatan yang dapat melanggar hukum

Pasca kejadian tadi malam saya langsung komunikasi dengan Kapolres Jajaran Kediri Raya minta untuk back up agar tidak ada pergeseran / mobilisasi dari warga perguruan silat dari luar Kab. Tulungagung

Sementara itu Bupati Tulungagung Drs. H Maryoto Birowo MM mengatakan terima kasih kepada Bapak Kapolres terkait kegiatan Rakor ini adalah suatu wujud kepedulian bersama untuk aman dan tentram serta kondusifnya Kabupaten Tulungagung ke depannya

Tugas Forkopimda menjaga stabilitas kamtibmas utk mendukung kelancaran pembangunan segala aspek / bidang, termasuk bidang keamanan.

 


Dalam rakor yang juga dihadiri oleh tokoh perguruan silat baik PSHT dan Perguruan silat PN sepakat untuk permasalahan yang terjadi di Wilayah Kecamatan Campurdarat dan Boyolangu sepakat diselesaikan melalui jalur hukum.

Masing masing fihak baik tokoh PSHT maupun tokoh PN sepakat untuk mengkounter berita / informasi agar tidak ada pergerakan dari luar kota menuju kea rah kabuapten Tulungagung.

Dari Ketua Cabang PN Tulungagung meminta maaf atas kejadian yang terjadi di wilayah Kecamatan Campurdarat dan menyampaikan terima kasih kepada pamter PSHT yang sudah membantu kondusifitas di lapangan

Setelah kegiatan Rakor selesai dilanjutkan dengan penyampaian statemen / pernyataan dari sesepuh PSHT dan Ketua Cabang PSNU Tulungagung.

Hadir dalam kegiatan rapat Koordinasi paska kejadian permasalahan antara perguruan Silat PSHT dan perguruan silat PN antara Lain. Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH, Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo. MM, Kasdim Tulungagung, Waka Polres Tulungagung KOMPOL Dodik Tri Hendrosiswoyo, SH, SIK,MIK, Kepala Kesbangpol Linmas, Kasat Intelkam, Ketua IPSI, Ketua PSNU, sesepuh PSHT dan ketua PAMTER. (Ans71 Restu)