Patroli harkamtibmas, anggota Polsek Sendang melaksanakan blusukan ke Pasar Desa Sendang

 


TULUNGAGUNG – Guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas di Wilayah Kabupaten Tulungagung, khusunya di Wilayah Polsek Sendang, anggota Polsek Sendang Polres Tulungagung Polda Jatim melakukan patroli blusukan ke dalam pasar di desa Sendang.28/01/2023


Kegiatan Patroli harkamtibmas di dalam pasar desa Sendang Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung yang dilaksanakan pada hari ini Sabtu tanggal 28 januari 2023 dan kebetulan saat pasaran adalah untuk  mengantisipasi gangguan kamtibmas khusunya dilokasi pasar.


Kapolsek Sendang AKPAgus Riyanto, SH melalui Kasihumas IPTU Anshori, SH mengatakan bahwa kegiatan Patroli  harkamtibmas dengan melakukan blusukan ke dalam pasar ini dilaksanakan  guna Antisipasi gangguan kamtibmas untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat khusunya dilingkungan pasar supaya tetap aman dan kondusif.


Petugas Kepolisian dalam melakukan patroli tak lupa menyampaikan pesan – pesan kamtibmas kepada masyarakat maupun pengunjung pasar   yang dijumpai untuk tetap berhati-hati dalam suasana apapun.


 Karena para pelaku kejahatan dalam melakukan aksinya mencari celah-celah yang aman, disaat masyarakat lengah.


Sementara itu Kasihumas Polres Tulungagung IPTU Anshori, SH menambahkan bahwa Patroli harkamtibmas ini rutin dilaksanakan oleh  Jajaran Polsek lainnya guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak kejahatan khususnya pada obyek vital maupun pada pusat pusat keramaian.


Dengan rutin melaksanakan Patroli, masyarakat juga akan merasa aman karena kehadiran polisi di sekitar mereka khususnya pada saat masyarakat melakukan aktifitas tidak akan lagi merasa was-was akan menjadi korban kejahatan. 


”Kehadiran anggota Polisi di lapangan di harapkan dapat memberikan rasa aman dan juga memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” ungkap IPTU Anshori.


Selain itu IPTU Anshori juga menjelaskan bahwa kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh Anggotanya Polsek Sendang dengan melakukan blusukan ke dalam pasar adalah tindakan prefentig terhadap semua bentuk gangguan kamtibmas lainnya guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengedukasi masyarakat untuk peduli dengan situasi kamtibmas di sekitar.


“Selain memelihara kamtibmas, kita juga mengedukasi masyarakat untuk memposisikan dirinya peduli dengan lingkungan sekitar” pungkasnya. (Ans71 - Restu)