Cegah Kenakalan Remaja dan Faham Radikalismes, Polres Tulungagung Polda Jatim Melaksanakan Police Goes To School

 



TULUNGAGUNG – Dalam rangka menekan angka kenakalan remaja di Wilayah Kabupaten Tulungagung, Polres Tulungagung jajaran Polda Jatim kembali menggiatkan program Police Goes to School dengan kegiatan penyuluhan dan pembinaan di sekolah sekolah, melalui Jajaran Polres Tulungagung, Senin (30/01/2023) pagi.


Kegiatan Polisi ke Sekolah (Police Goes to School) adalah upaya dan bentuk kepedulian Polri khususnya Polres Tulungagung Polda Jatim untuk ikut membina, mengawasi dan mengarahkan anak anak usia Produktif, agar terhindar dari pengaruh negatif yang berpengaruh secara langsung ataupun tidak langsung terhadap situasi kamtibmas yang ada di Wilayah Kabupaten Tulungagung.


Kepolres Tulungagung AKPB Eko Hartanto, SIK, MH melalui Kasi Humas Polres Iptu Anshori mengatakan dalam program Police Goes to School anggota Polres dan Polsek Jajaran yang ditugaskan sebagai Pembina upacara sekaligus memberikan penyuluhan dan menyampaikan pesan untuk menghindari Kasus Kenakalan Remaja.


“Polres Tulungagung telah bekerjasama dengan pihak terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan Pemuda dan olahraga untuk memberikan materi tambahan tentang kedisiplinan untuk mencegah terjadinya kenakalan remaja”, ujarnya.


“Sebagai pembina menyampaikan himbauan kepada warga sekolah baik Guru, Staf dan para pelajar untuk bersama sama waspada terhadap ancaman dan pengaruh negatif yang datangnya dari luar, seperti Faham Terorisme, Narkoba, Kejahatan terhadap anak, bullying, dan lain sebagainya”, sambungnya.


Lebih lanjut Kasihumas mengatakan program Police Goes To Schol dilatar belakangi bahwa akhir – akhir begitu marak terjadinya kejadian tindak pidana yang melibatkan kalangan Pelajar, salah satunya adanya perkelahian.


“Kita ketahui Wilayah Kabupaten Tulungagung adalah suatu wilayah atau Daerah yang mempunyai Potensi terjadinya Konflik Sosial, dimana masyoritas anak anak mudanya mengikuti kegiatan bela diri Silat.


Untuk menangkal dan meminimalisir potesnsi gangguan kamtibmas terkait kenakalan remaja seperti melakukan kejahatan, mengikuti arak-arakan, konvoi dan kegiatan pelanggaran lain, jika tidak dikelola dengan baik tentunya akan berdampak pada situasi kamtibmas”, ungkapnya.


Selain berdampak pada gangguan kamtibmas, tentu akibat tindakan yang dilakukan oleh pelajar apabila terlibat dalam tindak pidana pasti akan berdampak merugikan dirinya sendiri dan kelurga.


Kasihumas menambahkan bahwa upaya pencegahan terus dilakukan oleh Polres Tulungagung dan Polsek jajaran Polres Tulungagung dengan upaya pendekatan di lingkungan sekolah mulai tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) sederjat.


“Kami telah melakukan kegiatan sambang dan koordinasi antar sekolah terkait informasi yang berkembang. Kemudian bersama pihak sekolah juga mengajak pihak orang tua juga bekerjasama dalam mengawasi anak-anak,” pungkasnya. (Ans71 Restu)