Intensifkan Patroli Polsek Besuki Polres TUlungagung Cegah Gangguan Kamtibmas

 


TULUNGAGUNG – Guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas diwilayah Kabupaten Tulungagung , Personil Polsek Besuki, Polres Tulungagung Polda Jatim melakukan patroli di sejumlah tempat yang rawan terjadi tindak kejahatan seperti di   Pertokoan, perumahan, pusat keramaian serta obyek vital yang dimungkinkan dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan, Senin (26/12/2022).


 Kapolsek Besuki AKP I Nengah Suteja SPd. Mh  melalui Kasihumas IPTU Anshori, Sh mengatakan bahwa kegiatan Patroli  Patroli mobiling dilaksanakan secara kontinyu guna Antisipasi gangguan kamtibmas untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dalam wilayah hukum Polsek Besuki sehingga situasi tetap aman dan kondusif.


Petugas Kepolisian dalam melakukan patroli tak lupa menyampaikan pesan – pesan kamtibmas kepada masyarakat yang dijumpai untuk tetap berhati-hati dalam suasana apapun.


Selain menyampaikan pesan kamtibmas, personil  patroli juga memberikan himbauan pada masyrakat yang disambangi untuk tetap mematuhi protokol kesehatan 5M untuk mencegah penyebaran Covid-19.


  “para pelaku kejahatan dalam melakukan aksinya mencari celah-celah yang aman, maka pihaknya selalu mengintensifkan patroli baik siang maupun malam dan khususnya saat jam – jam rawan demi situasi Kamtibmas tetap aman kondusif”, ujarnya.


Sementara itu Kasihumas Polres Tulungagung IPTU Anshori, SH menambahkan bahwa Patroli juga dilaksanakan oleh Polsek Jajaran lainnya guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak kejahatan khususnya dimalam hari.


 

Dengan Patroli  rutin melaksanakan Patroli, masyarakat juga akan merasa aman karena kehadiran polisi di sekitar mereka pada siang maupun malam hari tidak akan lagi merasa was-was saat beraktifitas maupun sedang beristirahat. 


”Kehadiran anggota Polisi di lapangan di harapkan dapat memberikan rasa aman dan juga memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” ungkap Iptu Anshori.


Selain itu Iptu Anshori juga menjelaskan bahwa kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh Anggotanya adalah tindakan Refresif terhadap semua bentuk gangguan kamtibmas lainnya guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengedukasi masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19.


“Selain memelihara kamtibmas, kita juga mengedukasi masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (Ans71 - Restu)