Jumat Barokah, Polres Tulungagung Memberikan Santunan Kepada Anak Yatim Piatu Bertempat di Ponpes Hidayatul Mubtadiien

 




TULUNGAGUNG – Jumat Barokah, dalam rangka mengimplementasikan program “SELARAS”, Polres Tulungagung memberikan santunan dan pemberian paket sembako kepada  anak yatim piatu.


Seperti halnya yang dilakukan Polres Tulungagung pada hari Jum’at tanggal 4 November 2022, yaitu memberikan  santunan dan pemberian paket sembako kepada anak yatim piatu yang berjumlah kurang lebih 40 orang.


 Pemberian santunan Bertempat di Pondok Hidayatul Mubtadiien Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung.


Pemberian santunan kepada anak yatim ini diberikan oleh Kapolres Tulungagung Akbp Eko Hartanto Sik Mh melalui Waka polres  Tulungagung Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo, S.H., S.I.K., M.I.K., didampingi pengasuh pondok PPHM Sunan Kalijaga KH. M. Mushon Hamdani M.Sy sekaligus sebagai Rais Syuriah PCNU Tulungagung.


Pemberian  santunan dan paket sembako berupa bahan pokok makan untuk keperluan sehari hari. Ini adalah sebagai implementasi program SELARAS dan membangkitkan semangat kepada anggota untuk bisa peduli kepada sesama warga, yang kebetulan masih memerlukan uluran tangan dari pihak lain, termasuk anak yatim piatu.


“Pembagian paket sembako dan santunan kepada anak yatim piatu ini merupakan suatu bentuk kepedulian Polri khususnya Polres Tulungagung terhadap masyarakat,” ungkapnya.


Selain berbagi kesesama, kegiatan Jumat barokah juga diisi dengan silaturahmi kepada tokoh tokoh agama.


”Sedikit bantuan yang diberikan agar bisa sedikit meringankan beban bagi mereka anak yatim piatu,” ujarnya.


Disisi lain Kasi Humas polres Tulungagung Iptu Anshori menerangkan Ini merupakan program Polres Tulungagung “Selaras” (Sinergi, Empati, Lugas, Adaptif, Responsif, Amanah dan Solutif).


”Semoga dengan bantuan yang kita berikan dapat bermafaat,” tandasnya. (Ans71 Restu