Jumat Barokah, Polres Tulungagung Memberikan Bantuan Sembako Dan Santunan Kepada Anak Yatim Piatu Bertempat di Pondok Pesantren Al Hidayah

 




TULUNGAGUNG – Jumat Barokah, dalam rangka mengimplementasikan program “SELARAS”, Polres Tulungagung memberikan bantuan sembako dan santunan kepada anak yatim piatu.


Seperti yang dilakukan Polres Tulungagung pada hari Jum’at tanggal 14 Oktober 2022, yaitu memberikan bantuan sembako dan santunan kepada anak yatim piatu yang berjumlah kurang lebih 40 orang. Bertempat di Pondok Pesantren Al Hidayah Tulungagung Desa Samir Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung 


Pemberian bantuan sembako dan santunan kepada anak yatim ini diberikan secara langsung oleh Wakapolres Tulungagung Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo, S.H., S.I.K., M.I.K., didampingi KH. Hakim Mustofa ketua NU Tulungagung juga sebagai pengasuh Pondok Pesantren Al Hidayah dan PJU Polres.


Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH, melalui Kasi Humas Polres Iptu Anshori mengatakan, pemberian paket sembako berupa bahan pokok makan untuk keperluan sehari hari. Ini adalah sebagai implementasi program SELARAS dan membangkitkan semangat kepada anggota untuk bisa peduli kepada sesama warga, yang kebetulan masih memerlukan uluran tangan dari fihak lain, termasuk anak yatim piatu.


“Pembagian paket sembako dan santunan kepada anak yatim piatu ini merupakan suatu bentuk kepedulian Polri khususnya Polres Tulungagung terhadap masyarakat,” ungkapnya.


Selain berbagi kesesama, kegiatan Jumat barokah juga diisi dengan silaturahmi kepada tokoh tokoh agama.



”Sedikit bantuan yang diberikan agar bisa sedikit meringankan beban bagi mereka anak yatim piatu,” ujarnya.  


Lebih lanjut Kasi Humas menerangkan Ini merupakan program Polres Tulungagung “Selaras” (Sinergi, Empati, Lugas, Adaptif, Responsif, Amanah dan Solutif).


”Semoga dengan bantuan yang kita berikan dapat bermafaat,” tandasnya. (Ans71 Restu)