Anggota Polsek Besuki dan unit laka Satlantas polres Tulungagung mengadakan olah tkp laka lantas, di Jalan umum Desa Wateskroyo Kecamatan Besuki.

 




TULUNGAGUNG -  Kejadian Laka Lantas  antara Truck Toyota Dyna No.Pol.: AG 8323 RQ kontra SPM Honda Vario No.Pol.: AG 6567 RDZ. yang terjadi Jalan umum masuk Ds. Wateskroyo Kec. Besuki Kab. Tulungagung.mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia.  7/10/2022


"Kasat Lantas Polres Tulunggaung Akp Rahandy gusti  Pradana, Sik,  Mm, melaui Kasihumas Polres Tulungagung Iptu Anshori, mengatakan akibat dari kejadian laka lantas tersebut ada satu korban meninggal dunia ditempat.


Adapun korban  meninggal   yakni pengendara sepeda motor inisial  MTF, jenis kelamin , umur 15 Th, Pelajar alamat Dusun Krajan   Desa  Sukoanyar Kecamatan Pakel Kabupaten Tulungagung. (MD di TKP)" terang Kasi Humas Polres Tulungagung .


“Pengemudi Truk   Toyota Dyna No.Pol  AG 8323 RQ dengan inisial  MS, jenis kelamin laki laki, umur  40 Th, Swasta alamat Dusun  Tanggul   Desa Tanggulturus Kecamatan  Besuki Kab. Tulungagung. (tidak memiliki SIM B I)”


Petugas   Polsek Besuki Polres Tulungagung   yang menerima laporan kejadian langsung mendatangi lokasi kejadian dan menghubungi team PSC RSUD dr Iskak Tulungagung.


"selanjutnya Petugas Polsek Besuki juga menghubungi Unit Laka Satlantas Polres Tulungagung guna penanganan lebih lanjut," tanbahnya.


Lebih lanjut berdasarkan keterangan saksi - saksi, Anshori menjelaskan, kronologis kejadian Semula SPM Honda Vario No.Pol.: AG 6567 RDZ berjalan dari arah selatan menuju ke arah utara sedangkan Truck Toyota Dyna No.Pol.: AG 8323 RQ berjalan dari arah utara menuju ke arah selatan. Sesampainnya di TKP oleh karena di duga pengendara SPM Honda Vario No.Pol.: AG 6567 RDZ pada saat berjalan kurang menguasai laju kendaraannya.


 “ Korban saat mengendarai sepeda motor oleng ke kiri dan terjatuh, untuk SPM jatuh ke kiri dan untuk pengendaranya jatuh ke kanan akhirnya di tabrak oleh Truck Toyota Dyna No.Pol.: AG 8323 RQ yang berjalan dari arah berlawanan, setelah terjadi kecelakaan Truck Toyota Dyna No.Pol.: AG 8323 RQ tidak menghentikan kendaraan dan tidak melaporkan ke kantor Kepolisian melainkan melarikan diri”

 

Korban yang meninggal di tempat kejadian  selanjutnya oleh team PSC Tulungagung dibawa ke RSUD Dr. Iskak.


"Hingga saat ini penanganan kasusnya  masih ditangani oleh Unit Laka Satlantas Polres Tulungagung," pungkas Anshori. (Ans71 Restu)