Pelaku penipuan dan penggelapan mobil Pic Up, berhasil ditangkap oleh anggpta Polsek Bandung

 




TULUNGAGUNG - Seorang laki laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penipuan dan atau penggelapan barang berupa 1(satu) unit mobil Pic Up  berhasil titangkap unit Reskrim Polsek Bandung Polres Tulunggaung. 18/8/2022.



Seorang laki laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penipuan dan atau penggelapan barang berupa 1(satu) unit mobil Pic Up  berinisil MABS, 32 Thn, karyawan Swasta, alamat Ds Sumberejo Ngunut Tulunggaung .dan saat ini  masih dalam pemeriksaan di Mapolsek Bandung Polres Tulungagung.



Kapolsek Bandung Dadang Triyanto Sh, melalui Kasihumas Polres Tulungagung Iptu Anshori Sh, mengatakan, penangkapan seseorang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penipuan dan atau penggelapan barang berupa 1(satu) unit mobil Pic Up  dilakukan pada hari ini  Kamis tanggal  18 Agustus 2022, sekira pukul 08.00 WIB,

 

 

Menurut Kapolsek Bandung Iptu Dadang, melalui Kasihumas Polres Tulungagung, kasus dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan barang berupa 1(satu) unit mobil Pic Up tersebut terjadi pada Senin  tanggal 15 Agustus  2022, sekira pukul 14.30 WIB.


 

Modus operandinya, Pada hari  Senin tanggal  pelaku disuruh untuk membawa mobil milik korban untuk diservis dibengkel Joko oli Desa suruhan kidul, namun oleh pelaku mobil tersebut digadaikan kepada seseorang di wilayah Boyolangu



Setelah melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya anggota Reskrim Polsek Bandung Polres Tulungagung berhasil menemukan barng bukti mobil yang digadaikan berikut tersangkanya


 

Dan dari keterangan tersangka bahwa mobil tersebut digadaikan kepada seseorang yang berinisial U warga Boyolangu dengan nilai gadai Sebesar Rp 7.000.000,.



 Barang bukti yang berhasil diamankan adalah   mobil Pick up L 300 tahun 2008 No.Pol. AG-9653-RB warna hitam Moka : MHML0PU398K015324 Nosin : 4D56CD59355, berikut STNK



Atas perbuatannya, pelaku pencurian dijerat dengan Pasal 372 sub 374 KUHPidana dan pelaku diamankan di Mapolsek Bandung untuk penyidikan lebih lanjut. (Ans71 Restu)