Deklarasi Tertib Lalu Lintas, oleh Paguyuban Ojek Online Tulungagung

 




TULUNGAGUNG – Puluhan orang yang tergabung dalam Paguyuban Ojek Online Tulungagung mengadakan  Deklarasi Tertib Lalu Lintas untuk mencegah laka lantas.


Bertempat di Alun - Alun Kabupaten Tulungagung (Titik Nol), Jumat (10/06/2022) Kegiatan yang dipelopori unit Kamsel Satlantas Polres Tulungagung mengajak Paguyuban Ojek Online Tulungagung (POLTA) ikut mengkampanyekan tertib berlalu lintas di jalan kepada Masyarakat.


Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Muhammad Bayu Agustyan, S.I.K. mengatakan sekitar 50 orang anggota Paguyuban Ojek Online Tulungagung melaksanan Deklarasi Tertib Lalu Lintas.


“Deklarasi Tertib Lalu Lintas ini adalah salah satu upaya untuk mencegah terjadinya laka lantas”, ujarnya.


Upaya pencegahan yang ditempuh oleh Unit Kamsel Satlantas Polres Tulungagung salah satunya adalah  dengan memberi edukasi ke komunitas komunitas yang ada di wilayah kabupaten Tulungagung dan Salah satunya komunitas ojol tersebut.


"Komunitas ojol yang ada di Tulungagung kami beri edukasi tertib berlalu lintas. Tujuannya tidak lain dan tidak bukan adalah untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalulintas di jalan, tidak ngebut serta mentaati aturan dalam berlalu lintas demi keselamatan berkendara," jelasnya.


Kasat Lantas berharap masyarakat Tulungagung semakin tertib berlalulintas.


"Kami berharap kegiatan Kali ini akan menjadi pemacu bagi masyarakat untuk semakin tertib berlalulintas dan bisa menurunkan angka laka lantas", pungkasnya. 


Turut hadir dalam pelaksanaan acara deklarasi itu Kasat Lantas, Kanit Turjawali, Kanit Kamsel, Kaurmintu, Anggota unit Kamsel satlantas dan 50 orang anggota Paguyuban Ojek Online Tulubgagung. (ANS71-Restu)