Unit Inafis Polres Tulungagung Bersama Petugas Gabungan Olah TKP Kebaka

 




TULUNGAGUNG – Akibat memasak ditingal pergi kepasar sebuah rumah di Kecamatan kedungwaru terbakar. Kejadian Kamis tanggal 14 April 2022, sekira pukul 06.00 Wib Tim Inafis Polres Tulungagung bersama anggota Polsek Kedungwaru melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran rumah masuk Dsn. Tebokan Rt.01 Rw.04, Ds. Boro, Kec. Kedungwaru, Kab. Tulungagung. 


Dari hasil olah TKP yang dilakukan petugas, tidak diketemukan bekas / tanda – tanda adanya kesengajaan. Kebakaran tersebut, diduga terjadi akibat dari kompor gas yang diperkirakan lupa tidak dimatikan.


Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka terbakar pada jari tangan kanan, adapun tafsir kerugian materil kurang lebih sebesar Rp. 70.000.000,- (Tujuh Puluh Juta Rupiah).


Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Anshori, S.H., mengatakan, selain dari hasil olah TKP, kesimpulan yang didapatkan oleh tim Inafis diperkuat keterangan saksi api bermula dari kompor.


“Kejadian kebakaran tersebut bermula dari Saksi Sumirah (ibu korban) yang memasak Daging dengan air di kompor kemudian ditinggal ke pasar. Setelah ditinggal lama air mengering sehingga timbul api,” ujar Iptu Anshori. 


Melihat hal tersebut korban langsung berusahan memadamkan api dengan air namun tidak dapat padam dan api terus membesar, merembet ke seluruh ruangan. 


"Ketika korban menyadari api semakin membesar kemudian minta tolong tetangga untuk menghubungi pemadam kebakaran, tidak berselang lama Tim Pemadam datang", jelasnya. 


Sekitar pukul 07.45 WIB, api sudah dapat dipadamkan, sehingga tidak merembet ke area lain. (ANS71 - ResTu)