Vaksinasi Anak Usia 6 - 11 Tahun di SDN 2 Kedungsoko Tulungagung Dikawal TNI Polri

Vaksinasi Anak Usia 6 - 11 Tahun di SDN 2 Kedungsoko Tulungagung  Dikawal TNI Polri


TULUNGAGUNG – Polsek Tulungagung Kota Polres Tulungagung melakukan pengamanan vaksinasi untuk anak usia 6 hingga 11 tahun. 

Kegiatan vaksinasi anak bertempat di SDN 2 kedungsoko, sedangkan vaksinator  dari tim Nakes Kecamatan Kota Tulungagung.

Selama kegiatan vaksinasi, Bhabinkamtibmas dan Babinsa hadir untuk melakukan pengamanan jalannya vaksinasi.

Kegiatan dimulai dengan pendaftaran, dilanjutkan dengan proses screening seperti pengecekan suhu badan, tensi darah dan yang terakhir wawancara singkat mengenai riwayat kesehatan sebagai penentu apakah bisa mendapatkan vaksinasi atau ditunda.

Pelaksanaan vaksinasi anak SDN 1 dan 2 Kedungsoko dan SDI Alam Mutiara Umat Kelurahan Panggungrejo berjumlah 358 siswa.

Kompol Rudi Purwanto, SH Kapolsek Tulungagung Kota mengatakan, kegiatan vaksinasi usia 6 hingga 11 tahun akan dilakukan setiap hari secara bergiliran di wilayah Kecamatan Kota. 

“Kegiatan vaksinasi untuk anak usia 6 hingga 11 tahun dioptimalkan dengan harapan seluruh warga baik dewasa maupun anak-anak bisa mendapatkan vaksinasi dengan mudah sehingga penyebaran virus Covid-19 dapat ditekan", ujar Kapolsek, Selasa (11/01/2022).

Sebelum dilakukan penyuntikan vaksin, pihaknya memberikan sosialisasi tentang manfaat vaksinasi dan memberikan dukungan moril kepada siswa agar tidak takut saat dilakukan penyuntikan.

“Kehadiran personil tidak hanya melakukan pengamanan, tapi juga melakukan pendampingan kepada siswa yang akan disuntik guna memberikan semangat dan dukungan moril, agar tidak takut ketika di suntik,” terang Kompol Rudi. 

Kapolsek Tulungagung Kota juga mengatakan, selain melaksanakan pengamanan vaksinasi, personil Polsek juga melakukan pendisiplinan melalui kegiatan yustisi dan bagi masker di tempat tempat umum seperti, perbankan, café, pasar, pertokoan dan tempat kerumunan masyarakat.

“Saya mengimbau kepada masyarakat, selalu memperhatikan protokol kesehatan 5M yakni selalu memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas, mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19”, pungkas Kompol Rudi. (NN95 - Polres Tulungagung )