Polsek Sendang Polres Tulungagung Kawal Vaksinasi Anak Usia 6 - 11 di SDN Picisan dan SDN Geger

Polsek Sendang Polres Tulungagung Kawal Vaksinasi Anak Usia 6 - 11 di SDN Picisan dan SDN Geger



TULUNGAGUNG – Polsek Sendang Polres Tulungagung melakukan pengamanan vaksinasi untuk anak usia 6 hingga 11 tahun. 

Kegiatan vaksinasi anak bertempat di SDN 02 Picisan dan SDN I & II Desa Geger oleh tim vaksinator Nakes Kecamatan Sendang.

Selama kegiatan vaksinasi, Bhabinkamtibmas dan Babinsa hadir untuk melakukan pengamanan jalannya vaksinasi.

Kegiatan dimulai dengan pendaftaran, dilanjutkan dengan proses screening seperti pengecekan suhu badan dan tensi darah dan yang terakhir wawancara singkat mengenai riwayat kesehatan sebagai penentu apakah bisa mendapatkan vaksinasi atau ditunda.

Total yang di vaksin sebanyak 254 siswa dari SDN 01, 02 dan 03 Desa Picisan, sedangkan SDN I Geger sejumlah 93 siswa dan SDN II Geger  123 siswa.

Kapolsek Sendang AKP Agus Riyanto, SH mengatakan, kegiatan vaksinasi usia 6 hingga 11 tahun akan dilakukan setiap hari di Sekolah Dasar yang berbeda di wilayah Kecamatan Sendang 

“Kegiatan vaksinasi untuk anak usia 6 hingga 11 tahun, dengan harapan seluruh warga baik dewasa maupun anak-anak bisa mendapatkan vaksinasi dengan mudah sehingga penyebaran virus Covid-19 dapat ditekan", ujar Kapolsek, Minggu (09/01/2022).

Sebelum dilakukan penyuntikan vaksin, pihaknya memberikan sosialisasi tentang manfaat vaksinasi dan memberikan dukungan moril kepada siswa agar tidak takut saat dilakukan penyuntikan.

“Kehadiran personil tidak hanya melakukan pengamanan, tapi juga melakukan pendampingan kepada siswa yang akan disuntik guna memberikan semangat dan dukungan moril, agar tidak takut ketika di suntik,” terang AKP Agus Riyanto. 

Kapolsek Sendang juga mengatakan, selain melaksanakan pengamanan vaksinasi, personil Polsek juga melakukan pendisiplinan melalui kegiatan yustisi dan bagi masker di tempat tempat umum seperti, perbankan, café, pasar, pertokoan dan tempat kerumunan masyarakat.

“Saya mengimbau kepada masyarakat , hindari kegiatan yang menyebabkan kerumunan, selalu memperhatikan protokol kesehatan 5M yakni selalu memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas, mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19”, pungkas AKP Agus Riyanto. (NN95 - Polres Tulungagung )