Polwan Polres Tulungagung Peduli Pencegahan Covid-19

Polwan Polres Tulungagung Peduli Pencegahan Covid-19


TULUNGAGUNG - Operasi pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) menjadi salah satu tugas rutin Tim Gakkum Satgas Covid-19 Kabupaten Tulungagung. Personil merupakan gabungan dari anggota TNI, Polri dan Satpol PP Tulungagung.

Sejak ditetapkan status Pandemi hingga saat ini, operasi dengan sasaran masyarakat pelanggar Prokes saat beraktifitas diluar rumah ini terus dilakukan hingga sekarang.

Berdasarkan data yang disampaikan oleh Tim Gakkum Satgas Covid-19 Kabupaten Tulungagung, minimal 3 kali dalam seminggu, operasi ini dilaksanakan di sejumlah titik yang menjadi lokasi berkumpul maupun beraktifitas masyarakat.

Salah satu Polwan yang paling sering terlibat dalam kegiatan ini adalah Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko.

Perwira asli Tulungagung ini bersama dengan sejumlah Polwan Polres Tulungagung lainnya, seperti Kasubbag Prograr Bagren Polres Tulungagung, AKP Olivia Evayanti, kemudian Kanit PPA Polres Tulungagung, Iptu Retno Pujiarsih dan Kasium Polres Tulungagung, Iptu Masrikah kerap melaksanakan tugas sebagai Perwira Pengendali (Padal) kegiatan operasi pendisiplinan Prokes di masyarakat.

Ditemui di ruang kerjanya, Iptu Nenny mengatakan, dalam melaksanakan operasi pendisiplinan Prokes kepada masyarakat tersebut, pihaknya selalu mengedepankan sisi humanis dan memaksimalkan sosialisasi kepada masyarakat.

“Sesuai perintah pimpinan, kita selalu mengedepankan sisi humanis dan utamanya sosialisasi kepada masyarakat,” ujarnya pada Kamis (16/12/2021) siang.

Nenny mengaku, tak terhitung lagi sudah berapa kali dirinya ditugaskan untuk menjadi Padal kegiatan tersebut.

“Wah sudah ratusan kali ya, mulai awal pandemi pokoknya sampai sekarang ini kita lakukan terus,” jelasnya.

Hal pertama yang dilakukan adalah mengajak anggotanya untuk mengikuti apel sebelum kegiatan, dengan harapan kegiatan yang dilakukan bisa berjalan lancar dan sesuai dengan harapan sehingga pencegahan penyebaran Covid-19 di Tulungagung bisa dilaksanakan dengan maksimal.

"Dalam setiap kali operasi yustisi digelar selalu dilakukan bersama petugas gabungan dari TNI, Satpol PP dan juga dari Polres Tulungagung. Personil dari Polres terdiri dari berbagai fungsi yakni Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, Provos  serta 1 orang perwira Polwan dan 2 orang Bintara Polwan," ucapnya.

Bersama dengan anggota TNI dan Satpol PP Tulungagung, kemudian pihaknya melaksanakan kegiatan dan memberhentikan pengguna jalan yang melanggar Prokes karena tidak menggunakan masker.

Sesuai dengan aturan yang ada, mereka yang tidak menggunakan masker akan diberikan sanksi, berupa sanksi sosial atau sanksi denda sesuai dengan peraturan daerah.

“Seperti biasa, kita lakukan apel dulu, kita berikan pengarahan kepada anggota sesuai dengan arahan pimpinan, dan lagi lagi mengedepankan sisi humanis dalam bertindak,” jelasnya.

Nenny menyebut, berbagai pengalaman ditemuinya di lapangan saat berusaha mendisiplinkan Prokes kepada masyarakat, tak jarang masyarakat yang memprotes dan tidak senang harus menjalani sanksi karena tidak menggunakan masker, namun tak sedikit juga masyarakat yang mendukung untuk memastikan pencegahan penyebaran Covid-19 di Tulungagung berjalan maksimal.

“Kalau ada yang sempat berdebat itu ya pasti ada, tapi kita berikan pemahaman dengan humanis, karena tujuan kita untuk masyarakat juga,” terangnya.

Kendati saat pandemi dirinya mendapatkan tugas baru sebagai Perwira Pengendali Operasi Pendisiplinan Prokes, namun bukan berarti tugas utamanya sebagai Kasi Humas Polres Tulungagung ditinggalkan begitu saja.

Nenny tetap menyelesaikan tugas utamanya untuk mengamplifikasi kegiatan Polres Tulungagung dan Polsek Jajaran melalui beberapa media yang ada di Pokja Polres Tulungagung, baik itu media cetak, media online maupun media televisi serta melalui Media Sosial dan radio.

"Sesibuk apapun, setiap hari kita  berusaha Semaksimal mungkin memberikan informasi, dengan harapan Kegiatan atau kejadian yang ada di wilayah Hukum Polres Tulungagung bisa diketahui dan didengar oleh masyarakat" Pungkas Kasi Humas Polres Tulungagung (NN95 - HUM RESTU/NDUT)