Kapolres Tulungagung Dampingi Bupati Resmikan Jembatan Karangrejo

Kapolres Tulungagung Dampingi Bupati Resmikan Jembatan Karangrejo


TULUNGAGUNG - Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH mendampingi Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M., S.E., meresmikan jembatan Karangrejo, Jum’at (10/12/2021) siang.

Turut hadir dalam peresmian jembatan karangrejo Wabup H.Gatut Sunu Wibowo, S.E., jajaran Forkompinda, perwakilan dari Kejaksaan, Plt Kepala Dinas PUPR Tulungagung Robinson Nadaek dan Kepala OPD terkait, Forkopimcam Karangrejo, Seluruh Kepala Desa di wilayah Karangrejo dan undangan lainnya.

Peresmian jembatan Karangrejo ditandai dengan pengguntingan rangkaian bunga melati oleh Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M. dan pemecahan kendi diaspal jembatan 
oleh Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto.

Bupati Tulungagung mengatakan usai peresmian, jembatan Karangrejo ini bisa langsung dilewati baik oleh kendaraan roda empat (R4) maupun roda dua (R2).

“Dengan dibukanya jembatan Karangrejo maka masyarakat bisa beraktivitas apapun seperti kegiatan sosial, kepasar, anak pergi sekolah, dan tak kalah penting perputaran ekonomi sudah semakin mudah,” ucap Bupati

“Sekarang masyarakat berkendara sudah tidak perlu berputar sejauh 15 kilometer lagi,” sambungnya.

Jembatan Karangrejo sebenarnya kolektor sekunder kedua tingkat kabupaten yang menghubungkan antara kabupaten satu dengan yang lainnya.

“Dengan kita resmikan dapat mengurangi volume arus lintas di perkotaan, selain itu merupakan jalan kolektor sekunder,” kata Bupati Maryoto

Bupati menjelaskan, jembatan karangrejo bisa dilalui kendaraan dengan bertonase antara 20-25 ton.

“Jembatan Karangrejo ini kuat sekali, namun demikian aturan hanya untuk kendaraan bertonase 20-25 ton,” terangnya.

Jembatan Karangrejo yang ditutup sejak September 2021 itu, merupakan jembatan penting untuk masyarakat, sebagai penghubung Desa Boro Kecamatan Kedungwaru dengan berbagai Desa di wilayah Kecamatan Karangrejo Kabupaten Tulungagung. (NN95 - HUM RESTU)