Curi Puluhan Kilo Ikan, Pria Asal Panjerejo Diringkus Polsek Rejotangan Tulungagung

Curi Puluhan Kilo Ikan, Pria Asal Panjerejo Diringkus Polsek Rejotangan Tulungagung


TULUNGAGUNG,-- Seorang pria berinisial RM alias Kampret , 33 tahun asal Dusun Baran, Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung harus berurusan dengan Polsek Rejotangan.

Pasalnya, pria dengan penampilan rambut pirang ini diduga telah melakukan tindak pencurian ikan gurameh milik SD (54) yang juga warga Dusun Baran Desa Panjerejo Kecamatan Rejotangan.

"Benar, pelaku (RM) saat ini sudah kita amankan di Mapolsek Rejotangan," terang Kapolsek Rejotangan AKP Hery Poerwanto, SH melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko, Selasa (09/11/2021).

Lebih lanjut Iptu Nenny menyampaikan,  terungkapnya kasus ini berawal pada Selasa (09/11/2021) sekira pukul 02.00 WIB, korban yang sering kehilangan ikan dikolamya berniat menyanggong pelakunya.

Korban dengan berjalan pelan diluar pagar sambil membawa lampu senter yang dimatikan menuju ke kolamnya.

Setelah berada didekat kolam, korban mendengar suara  ikannya yang bergerak bersamaan.

Ternyata benar,  saat mendengar suara gaduh dari ikan dikolamnya, korban langsung melompat pagar sambil menyalakan lampu senternya, dan setelah dinyalakan lampu senternya korban melihat pelaku yang tak lain adalah tetangganya sedang mengambil ikan miliknya.

Pelaku yang kepergok sedang mengambil ikan milik korban langsung kabur.

"Spontan korban berteriak minta tolong sehingga warga sekitar mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya," jelasnya.

Mengalami kejadian tersebut korban mengaku mengalami kerugian sebesar 800 ribu rupiah,  selanjutnya korban melaporkannya ke Polsek Rejotangan.

Petugas Polsek Rejotangan yang mendatangi lokasi selanjutnya mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa 77 ekor ikan gurameh dengan berat total 32 kilogram, 1 buah sak /karung warna putih, dan 1 buah serok bulat warna hitam.

"Anggota Polsek Rejotangan yang mendapat laporan kejadian kemudian mendatangi TKP dan membawa pelaku ke Mapolsek Rejotangan guna proses hukum lebih lanjut," pungkas Iptu Nenny.(HUM RESTU)