Kapolres Tulungagung Hadiri Upacara HUT UU Nomor 5 Tahun 1960 di Pendopo Kongas Arum Kusumoning Bongso

Kapolres Tulungagung Hadiri Upacara HUT UU Nomor 5 Tahun 1960 di Pendopo Kongas Arum Kusumoning Bongso


TULUNGAGUNG , Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH  bersama Forkopimda Kabuoaten Tulungagung Jumat (24/9/2021) pagi, menghadiri Upacara peringatan HUT Undang - Undang Nomor 5 Tahun 1960, tentang Peraturan Dasar Pokok - pokok Agraria (UUPA) ke-61, yang dilaksanakan di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso.

Upacara dipimpin Bupati Tulungagung Drs Maryoto Birowo, selain Kapolres Tulungagung turut hadir Dandim 0807 Tulungagung LETKOL INF. YOKI MALINTON K.SH.M.Tr (Han) M.l.Pol, Sekda Kabupaten Tulungagung Drs. SUKAJI, M. Si., Kepala BPN Tulungagung Tulus Susilo, S.H., M.H., serta Perwakilan OPD Kabupaten Tulungagung

Dalam Sambutannya Bupati menyampaikan 11 point yakni : 

1. Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional pada kesempatan kali ini masih dalam kondisi Pandemi Covid-19 sehingga rangkaian kegiatan yang dilaksanakan masih harus mematuhi protokol kesehatan. 

2. Kementerian ATR/BPN saat ini sudah jauh lebih baik, semangat Reformasi Birokrasi dan komitmen untuk selalu melakukan perbaikan tanpa henti dengan memegang integritas, selalu bekerja keras, adaptif, inovatif, kolaboratif, dan kreatif mewujudkan pelayanan pertanahan yang berstandar dunia, maka dari itu seleksi untuk rekruitmen pegawai ataupun promosi pejabat sudah dilakukan dengan  sistem Computer Assisted Test (CAT) dan talent pool, sehingga tidak ada lagi 
penerimaan atau promosi yang berdasarkan „kedekatan‟.

3. Beberapa waktu lalu terjadi kesalahpahaman mengenai sertipikat elektronik, Seolah dengan adanya sertipikat elektronik ini, sertipikat yang 
dipegang masyarakat akan ditarik oleh BPN. Saya pastikan hal itu tidak benar, itu adalah hoax.  

4. Belum lama ini Presiden Joko Widodo secara resmi meluncurkan Online Single Submission Berbasis Resiko berharap sistem ini dapat mereformasi layanan perizinan dan diharapkan akan memberikan kemudahan berusaha bagi usaha mikro kecil dan menengah  

5. ATR/BPN telah meluncurkan inovasi dan terobosan diantaranya adalah GISTARU, real time tata ruang, PROTARU, Aplikasi Konsultasi Publik, Si-Tante, Si-Mastek, dan Aplikasi Lapor.

6. Kementerian ATR/BPN sedang melakukan pengintegrasian aspek penggunaan tanah ke dalam penataan ruang sehingga mampu  mengimplementasikan prinsip right, restriction and responsibility ke dalam sertipikat.  

7. Kementerian ATR/BPN  bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) untuk bersama-sama mengurangi dan memberantas Mafia Tanah sampai ke akarnya. Beberapa kasus besar sudah diungkap, ada yang sudah divonis dan ada juga yang sedang dalam proses hukum. Bagi pegawai Kementerian ATR/BPN baik ASN atapun PPNPN jangan sekali-kali menjadi bagian dari Mafia Tanah.

8. Rancangan Peraturan Presiden tentang Struktur dan penyelenggaraan Bank Tanah sudah pada tahap akhir, harapannya pada akhir tahun 2021 lembaga Bank Tanah sudah beroperasi pada tahap 
awal. Bank Tanah sebagai badan khusus (sui generis) dalam 
rangka penyediaan tanah untuk kepentingan pembangunan dan 
kesejahteraan rakyat, karena sebagian akan digunakan untuk Reforma Agraria. Bank Tanah akan menjadi „saudara kembar‟ Kementerian ATR/BPN sebagai instrumen untuk pelaksanaan tugas Kementerian ATR/BPN menjadi lebih efektif. Kedepannya Bank Tanah akan mengelola 
tanah yang selama ini tidak dikelola dengan baik, seperti tanah terlantar, tanah yang sudah ditinggalkan lama oleh pemiliknya dan tidak diketahui pemiliknya, dan tanah yang bermasalah dengan aset/PTPN juga 
akan diselesaikan dengan Bank Tanah untuk kemakmuran rakyat.

9. Terkait pelaksanaan Reforma Agraria, saat ini kita sudah menerbitkan sertipikat redistribusi tanah hasil pelepasan kawasan hutan dan tanah bekas hak yang sudah tidak diperpanjang, dan/atau 
diterlantarkan.  

10. Dalam rangka percepatan PTSL sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional, saya mengajak Gubernur dan Bupati/Walikota untuk menyukseskan program ini dengan membantu masyarakat yang kurang 
mampu melalui penyediaan anggaran Pra-PTSL serta membantu meringankan beban masyarakat dengan pengurangan atau bahkan penghapusan BPHTB sehingga target 
tahun 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia terdaftar dapat dicapai.

11.  Sebelum mengakhiri sambutan ini, saya mengucapkan selamat merayakan Hari Agraria dan Tata Ruang kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN, semoga dengan momentum peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional kali ini kita senantiasa dapat bekerja lebih baik dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi kepentingan Bangsa dan 
Negara.

Sementara itu di Surabaya Gubernjr Jawa Timjr bwesama Forkopimda Provinsi Jatim Juga Menggelar Kegiatan yang sama.

Kegiatan diawali dengan pemberian santunan dari Gubernur Jatim, Kapolda Jatim, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jatim dan Danrem 084 BJ Surabaya, kepada 10 anak yatim piatu perwakilan dari Pondok pesantren Jabalnoer, Kelurahan Sepanjang, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo. 

Peringatan hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2021 ini mengusung tema "Percepatan Pemulihan Ekonomi melalui Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan yang Profesional".

Dengan maksud, melaksanakan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) dan turunannya untuk menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia. Dengan cara memberikan kemudahan berusaha bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta mendorong investasi. 

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan Presiden RI dan penyematan tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya secara simbolis oleh pembina Upacara. Kepada perwakilan yang ditunjuk serta dilanjutkan penyerahan sertifikat tanah secara simbolis kepada perwakilan yang ditunjuk dengan jumlah 362 sertifikat dengan rincian;

Pemerintah Kab./Kota : 225 Sertifikat, BUMN (PT. PLN): 79 Sertifikat dan Kementrian Lembaga Kota Surabaya, Mojokerto, Kota Mojokerto, Malang, Sidoarjo, Gresik, Lamongan, Jombang : 58 Sertifikat. (NN95)