Patroli Skala Besar, Satgas Covid 19 Tulungagung Bagikan Bansos Pada Masyarakat Kelurahan Sembung

Patroli Skala Besar, Satgas Covid 19 Tulungagung Bagikan Bansos Pada Masyarakat Kelurahan Sembung


TULUNGAGUNG - Polres Tulungagung bersama TNI Kodim 0807 dan Satpol PP Kabupaten Tulungagung menggelar Patroli Skala Besar sekaligus memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Kegiatan diawali Apel bersama didepan Pendopo Tulungagung dipimpin Padal Iptu Suryono, SH Kaur Bin Ops Satlantas Polres Tulungagung. 

Perwira pengendali lapangan (Padal) saat mengambil apel menyampaikan, dalam tugas pendisiplinan agar lebih humanis dan  mengutamakan sosialisasi serta penyadaran kepada masyarakat tentang disiplin mematuhi protokol kesehatan.

Terkait patroli Skala Besar, operasi yustisi yang terus digelar, Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH melalui Paur Subbag Humas Iptu Nenny Sasongko, SH menegaskan, hal itu dilakukan bukan untuk memutus mata pencaharian masyarakat, tetapi sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di Wilayah Tulungagung.

“Kegiatan patroli skala besar malam ini dibarengi pemberian bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak pandemi covid 19,” kata Iptu Nenny, Kamis (05/8/2021) malam

"Petugas Patroli menyusuri gang perumahan untuk memberikan Bansos pada Masyarakat Kelurahan Sembung Kecamatan Kota Tulungagung", lanjutnya

Saat menggelar patroli kemudian menjumpai café, rumah makan, pedagang angkringan yang masih berjualan melebihi kententuan yang sudah ditetapkan, petugas gabungan menghimbau untuk menaati aturan sesui yang ditetapkan.

“Kita menghimbau secara humanis agar segera tutup dan pulang kerumah masing-masing, untuk menghindari kerumunan,” tuturnya.

Saat kegiatan berlangsung juga disampaikan pesan kamtibmas agar senantiasa tetap optimis dan semangat dalam menjalani hidup di masa PPKM Level 4 dengan senantiasa tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Selalu pakai masker, jaga jarak dan patuhi aturan pemerintah, bersama-sama memutus mata rantai penularan Covid-19,” pungkas Iptu Nenny. (NN95)