Satresnarkoba Polres Tulungagung Berhasil Menangkap Pengedar Sabu Asal Ngunut

Satresnarkoba Polres Tulungagung Berhasil Menangkap Pengedar Sabu Asal Ngunut


TULUNGAGUNG - Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulungagung berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pengedar narkoba jenis sabu. Pelaku tersebut pria berinisial WP (27) warga asal Desa Tenggur, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung.

WP berhasil ditangkap oleh anggota Satresnarkoba di rumah kediamannya masuk Ds/Kec.Ngunut Kab Tulungagung. Rabu (2/6/2021).

Kasateesnarkoba Polres Tulungagung AKP Andri Setya, SH, MH melalui Paur Subbag Humas, Iptu Nenny Sasongko. S.H., membenarkan penangkapan terhadap tersangka pengedar narkoba tersebut.

“Anggota Satresnarkoba melakukan penangkapan terhadap WP sekitar pukul 20.30 WIB di rumahnya”  Terang Iptu Nenny.

Dari hasil penangkapan, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) pocket isi sabu bruto 0,25 gram dan 1 (satu) buah HP merk Honour warna Silver.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Tulungagung beserta barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut” tambah Nenny.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika (NN95)