Ops Ketupat Semeru 2021 di Tulungagung Melibatkan 460 Personil Gabungan

Ops Ketupat Semeru 2021 di Tulungagung Melibatkan 460 Personil Gabungan

TULUNGAGUNG -
Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto SH, S.I.K, MH, bersama Buoati Tulungagung Drs Maryoto Birowo dan Dandim 0807 Letkol Junaedi memimpin Apel Gelar Pasukan  kesiapan Operasi Ketupat Semeru 2021 dalam rangka mengamankan Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Rabu (5/5/2021).

Kegiatan digelar di Halaman Pemerintah Kabupaten  Tulungagung diikuti Pejabat Utama Polres Tulungagung, Kapolsek Jajaran, Perwira dan anggota yang terlibat dalam Operasi Ketupat Semeru 2021.

Tema yang diusung falam  kegiatan apel gelar pasukan yakni “ Melalui apel gelar pasukan operasi ketupat Semeru 2021, kita tingkatkan sinergi Polri dengan Instansi terkait dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman pada perayaan Idul Fitri 1442 H di masa pandemi Covid-19 Tahun 2021, guna mewujudkan situasi yang aman tertib dan lancar “.

Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subianto,SH, S.I.K, MH  mengatakan,” Operasi Kepolisian terpusat Ketupat Semeru 2021 ini, ‘Dalam rangka Pengamanan Idul Fitri 1442 H di masa pandemi Covid-19  selama 12 hari terhitung mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 dengan mengedepankan upaya pre-emtif dan preventif.

“ Gelar pasukan operasi ketupat Semeru, bertujuan untuk melakukan larangan mudik, serta mengantisipasi atau melakukan pendisiplinan protokol kesehatan,” Terang Kapolres Tulungagung.

Lebih lanjut AKNP Handono menyampaikan, Penyekatan di wilayah Tulungagung ada 8 Pos titik, 460 personil anggota TNI, Polri dan Instansi terkait, Perbatasan wilayah Tulungagung di antaranya Ngantru, Rejotangan Gondang, Besuki serta jalur jalur tikus yang ada di Tulungagung “Ungkapnya.

Di tempat yang sama Bupati Tulungagung Drs. Maryoto,MM mengatakan,” menindak lanjuti surat edaran Kemendagri nomer 800 tahun 2021, di mana ada larangan untuk melaksanakan buka bersama yang sifatnya mengundang massa,” Ungkap Bupati 

Bupati Tulungagung secepatnya akan membuat surat edaran di Kabupaten Tulungagung untuk menindak lanjuti surat edaran dari Kemendagri , Sholat Idul Fitri 1442 H sudah ada ketentuan di mana kapasitasnya 50 persen, menjaga jarak yang penting Protokol Kesehatan ( Prokes) dengan tetap memakai masker,” Pungkas Bupati Tulungagung (NN95)